MUSDES VERVAL DTKS
Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acara untuk membahas dan menyepakati nama-nama yang akan diverifikasi dan ditetapkan dalam DTKS.
Berikut ini adalah beberapa hal yang terjadi dalam Musdesus Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) :
- Kepala Desa menyampaikan bahwa DTKS menjadi acuan dalam program penanganan fakir miskin dan kesejahteraan sosial.
- Peserta yang hadir meliputi BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus Kelompok Penerima Bantuan, dan Ketua Lembaga Desa di desa Grogolbeningsari.
- BPD mempertimbangkan usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk menetapkan nama-nama masyarakat yang akan diverifikasi DTKS.
- Diperoleh kesepakatan kriteria untuk menentukkan kelayakan bagi calon yang di usulkan, yaitu :
- Memiliki sawah kurang dari 50 ubin (pribadi/sewa)
- Kepala keluarga tunggal miskin/lansia
- Penghasilan satu keluarga kurang dari 1 juta dalam 1 Bulan
- Memiliki kendaraan bermotor maksimal keluaran tahun 2005
- Aktif mengikuti kegiatan RT, gotong-royong, dan siskamling
- target survey masih menjadi tanggungan keluarga lain
- Kepala keluarga atau pengurus keluarga masih bekerja
- Tempat tinggal sebagian berlantai tanah dan/atau plesteran
- Sumber penerangan berasal dari listrik PLN 450 watt atau listrik non PLN
- Target survey memiliki anak usia sekolah minimal 3 anak dan/atau orang tua lansia
- Berdomisili di Desa Grogolbeningsari
usulan dapat lolos verval jika memenuhi minimal 6 dari 11 kriteria tersebut diatas.
Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi distribusi bantuan sosial serta tepat sasaran.