MUSDES VERVAL DTKS

MUSDES VERVAL DTKS

MUSDES VERVAL DTKS

Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah acara untuk membahas dan menyepakati nama-nama yang akan diverifikasi dan ditetapkan dalam DTKS.

Berikut ini adalah beberapa hal yang terjadi dalam Musdesus Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) :

  1. Kepala Desa menyampaikan bahwa DTKS menjadi acuan dalam program penanganan fakir miskin dan kesejahteraan sosial.
  2. Peserta yang hadir meliputi BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus Kelompok Penerima Bantuan, dan Ketua Lembaga Desa di desa Grogolbeningsari.
  3. BPD mempertimbangkan usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk menetapkan nama-nama masyarakat yang akan diverifikasi DTKS.
  4. Diperoleh kesepakatan kriteria untuk menentukkan kelayakan bagi calon yang di usulkan, yaitu : 
  • Memiliki sawah kurang dari 50 ubin (pribadi/sewa)
  • Kepala keluarga tunggal miskin/lansia
  • Penghasilan satu keluarga kurang dari 1 juta dalam 1 Bulan
  • Memiliki kendaraan bermotor maksimal keluaran tahun 2005
  • Aktif mengikuti kegiatan RT, gotong-royong, dan siskamling
  • target survey masih menjadi tanggungan keluarga lain
  • Kepala keluarga atau pengurus keluarga masih bekerja
  • Tempat tinggal sebagian berlantai tanah dan/atau plesteran
  • Sumber penerangan berasal dari listrik PLN 450 watt atau listrik non PLN
  • Target survey memiliki anak usia sekolah minimal 3 anak dan/atau orang tua lansia
  • Berdomisili di Desa Grogolbeningsari

usulan dapat lolos verval jika memenuhi minimal 6 dari 11 kriteria tersebut diatas.

Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi distribusi bantuan sosial serta tepat sasaran.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter