PENYALURAN BANTUAN PANGAN STUNTING

PENYALURAN BANTUAN PANGAN STUNTING

Menunjuk pada surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia nomor : 01/TS.03.03/K/1/2024 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024. Dalam hal ini PT Pos Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabuoaten Kebumen perihal mekanisme dan jadwal penyaluran bantuan tersebut, yaitu :

a. Penyaluran dilakukan secara grouping komunitas;

b. Pelaksanaan penyaluran sesuai jadwal yang telah disusun, untuk desa Grogolbeningsari yaitu Hari Rabu, tanggal 11 September 2024 di Balai Desa Kewangunan dari pukul 11.00-12.00;

c. Bantuan terdiri atas 1 ekor ayam ras dan 10 butir telur ayam ras;

d. Syarat pengambilan bantuan dengan cara datang ke lokasi penyaluran yang telah ditentukan dengan membawa Surat pemberitahuan yang telah dibagikan dari Kantor Pos ke Pemerintahan Desa Grogolbeningsari, serta membawa E-KTP asli/fc. KK asli/fc;

e.Jika penerima utama tidak dapat mengambil bantuan langsung/tepah meninggal dunia, maka bantuan dapat diambil oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga, atau

f. Dapat diwakilkan oleh keluarga terdekat/tetangga/RT/RW/Kepala Desa dengan menunjukkan Surat Kuasa serta mengisi dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Penerima Diwakilkan.

Untuk jumlah penerima bantuan Desa Grogolbeningsari sejumlah 87 KPM.

Bagi penerima bantuan dihimbau supaya membawa kantong sendiri ketika mengambil bantuan.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Agenda Terkait

Arsip Agenda

Statistik Pengunjung